Loading...
world-news

UNIVERSITAS LAMPUNG - PENDIDIKAN MUSIK


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

http://pendidikanmusik.fkip.unila.ac.id

Sekilas Tentang PENDIDIKAN MUSIK

SEJARAH

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung berawal dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Jakarta cabang Tanjungkarang, kuliah pertama dimulai pada tahun ajaran 1966/1967. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1968, IKIP Jakarta cabang Tanjungkarang diintegrasikan ke dalam Universitas Lampung menjadi 2(dua) fakultas, yaitu Fakultas Keguruan (FK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Fakultas Keguruan terdiri dari jurusan Pendidikan Civic Hukum, Pendidikan Ekonomi Perusahaan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Geografi dan Pendidikan Matematika. Sedangkan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) hanya satu jurusan yaitu jurusan Pendidikan Umum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980 dengan Keputusan Presiden Nomor 43/M/1982, Fakultas Keguruan (FK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) digabung menjadi satu fakultas, diberi nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (FKIP Unila).

LAB
  • LAB MUSIK
PROGRAM STUDI
  1. Visi Program Studi

“ Pada tahun 2025 Program Studi Pendidikan Musik menjadi Program Studi  Yang Terkemuka  di tingkat Regional, Nasional dan Internasional”.

Perkembangan teknologi serta pengaruh perkembangan zaman era 4.0 memungkinkan tuntutan terhadap pendidik profesional dibidang musik akan meningkat dan bersaing ketat agar bisa memenuhi kebutuhan dalam dunia pendidikan formal khususnya dan non formal pada umunya. Mahsiswa lulusan Program studi pendidikan Musik UNILA dipersiapakan untuk bisa bersaing pada skala Nasional dan Internasional pada tahun 2025 dengan  muatan ilmu pengetahuan yang ada pada sebaran mata kuliah yang akan dipelajari mahsiswa.

  1. Misi Program Studi

Misi Program studi Pendidikan Musik yaitu :

  1. Menyelenggarakan pendidikan dibidang  musik yang profesional, kreatif, inovatif, santun dan peka terhadap permasalahan sosial-budaya dan perkembangan masyarakat.
  2. Melaksanakan penelitian, pengembangan, dan perancangan metode pembelajaran dibidang musik berbasis kearifan lokal sesuai dengan segmentasi peserta didik.
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam konteks pendidikan musik guna mendorong taraf kehidupan masyarakat dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya.
  4. Membangun jaringan dan kerjasama secara regional, Nasioan dan Internasional  dengan berbagai pihak dibidang musik dalam usaha menyiapkan generasi pendidik musikyang profesional.